seseorang pastinya menginginkan sebuah rumah yang nyaman dan juga bagus yang didesain sesuai dengan keinginan, dan untuk mendapatkannya tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit mulai dari membeli bahan bahan bangunan, tanah, pekerja, atau mungkin menyewa seorang arsitek. Saat memiliki rumah yang baik, sebagian orang masih merasa khawatir akan kerusakan yang terjadi pada rumah impiannya seperti yang diakibatkan bencana alam, kebakaran dan sebagainya. oleh karena itu, jika anda memiliki sebuah rumah sebaiknya asuransikan rumah tersebut, sehingga anda akan merasa tenang karena rumah impian anda sudah di jamin oleh pihak asuransi. Ada beberapa jenis asuransi yang dapat anda gunakan mulai dari asuransi kebakaran, asuransi all risk, dann juga jenis asuransi rumah lainnya.
Asuransi kebakaran merupakan satu jenis asuransi yang banyak diminati oleh banyak orang dimana asuransi ini digunakan untuk menjamin sebuah rumah, toko, gedung dan juga jenis bangunan yang lainnya saat bangunan habis dibakar si jago merah. Seperti yang kita ketahui sudah banyak kejadian kebakaran yang diakibatkan beberapa hal mulai dari kelalaian saat menggunakan kompor, korsleting listrik, gas yang meledak dan sebagainya, oleh karena itu sangat penting bagi anda untuk selalu waspada dengan cara mengasuransikan banguanan yang anda miliki. Akan tetapi terkadang saat akan mengklaim asuransi, sering terjadi penolakan. Dan anda harus mengetahui mengapa hal tersebut terjadi, sehingga anda tidak perlu merasa bingung saat nanti klaim asuransi anda ditolak oleh pihak polis. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa klaim asuransi untuk kebakaran sering ditolak.
Ada unsur kesengajaan
Supaya klaim asuransi anda disetujui, syarat utama adalah tidak ada kesengajaan dari pemilik bangunan untuk membakar bangunannya untuk mendapatkan keuntungan dari polis asuransi. Jika ada unsur kesengajaan, maka asuransi anda sudah pasti akan ditolak.
Surat pengajuan klaim tidak sesuai
Anda harus selalu memastikan bahwa seurat pengajuan klaim sudah sesuai dengan polis asuransi, hal ini untuk menghindari penolakan saat pengajuan.
Terjadi keterlambatan saat mengajukan klaim
Pengajuan klaim akan ditolak jika anda mengajukan klaim terlambat dari masa pengajuan klaim. Oleh karena itu, lihat dan perhatikan waktu yang berlaku untuk pengajuan klaim.
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments :
Post a Comment